Senin, 14 September 2015

CARA MENGECEK E- FAKTUR PAJAK VALID ATAU TIDAK



Bagaimana cara masyarakat/pembeli mengecek e-Faktur merupakan Faktur Pajak yang valid?
Masyarakat dapat mengecek kebenaran e-Faktur melalui cara-cara berikut ini:
  • Cetakan e-Faktur dilengkapi dengan QR code sebagai pengaman e-Faktur.
  • QR code isinya menampilkan informasi terkait dengan transaksi penyerahan yaitu: nilai DPP dan PPN dan lain-lain.
  • Informasi dalam QR code dapat dilihat dengan menggunakan aplikasi pembaca QR code (QR code scanner) yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget lainnya yang mempunyai fitur yang mendukung.
  • Apabila Informasi yang terdapat dalam QR code tersebut berbeda dengan yang ada dalam cetakan e-Faktur maka Faktur Pajak tersebut tidak valid.
Bagaimana cara lawan transaksi/pembeli meyakini kebenaran e-Faktur yang diterimanya?
Untuk lawan transaksi yang merupakan pengguna e-Faktur, kebenaran e-Faktur dapat diketahui ketika proses upload faktur setelah terlebih dahulu melakukan input atas e-Faktur melalui menu Faktur Pajak Masukan.
Untuk lawan transaksi yang bukan merupakan pengguna e-Faktur kebenaran e-Faktur dapat dilakukan dengan cara sebagaimana berikut:
  • Cetakan e-Faktur dilengkapi dengan QR code sebagai pengaman eFaktur. QR code isinya menampilkan informasi terkait dengan transaksi penyerahan.
  • Informasi dalam QR code dapat dilihat dengan menggunakan aplikasi pembaca QR code (QR code scanner) yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget lainnya yang mempunyai fitur yang mendukung.
  • Apabila Informasi yang terdapat dalam QR code tersebut berbeda dengan yang ada dalam cetakan e-Faktur maka Faktur Pajak tersebut tidak valid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar