Bagaimana cara
masyarakat/pembeli mengecek e-Faktur merupakan Faktur Pajak yang valid?
Masyarakat dapat mengecek kebenaran e-Faktur melalui
cara-cara berikut ini:
- Cetakan e-Faktur dilengkapi dengan QR code sebagai pengaman e-Faktur.
- QR code isinya menampilkan informasi terkait dengan transaksi penyerahan yaitu: nilai DPP dan PPN dan lain-lain.
- Informasi dalam QR code dapat dilihat dengan menggunakan aplikasi pembaca QR code (QR code scanner) yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget lainnya yang mempunyai fitur yang mendukung.
- Apabila Informasi yang terdapat dalam QR code tersebut berbeda dengan yang ada dalam cetakan e-Faktur maka Faktur Pajak tersebut tidak valid.
Bagaimana cara lawan
transaksi/pembeli meyakini kebenaran e-Faktur yang diterimanya?
Untuk lawan
transaksi yang merupakan pengguna e-Faktur, kebenaran e-Faktur dapat diketahui
ketika proses upload faktur setelah terlebih dahulu melakukan input atas
e-Faktur melalui menu Faktur Pajak Masukan.
Untuk lawan
transaksi yang bukan merupakan pengguna e-Faktur kebenaran e-Faktur dapat
dilakukan dengan cara sebagaimana berikut:
- Cetakan e-Faktur dilengkapi dengan QR code sebagai pengaman eFaktur. QR code isinya menampilkan informasi terkait dengan transaksi penyerahan.
- Informasi dalam QR code dapat dilihat dengan menggunakan aplikasi pembaca QR code (QR code scanner) yang dapat dilakukan melalui smartphone atau gadget lainnya yang mempunyai fitur yang mendukung.
- Apabila Informasi yang terdapat dalam QR code tersebut berbeda dengan yang ada dalam cetakan e-Faktur maka Faktur Pajak tersebut tidak valid.
Sumber : Direktorat Jendral Pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar